Bahasa Arab Boleh Diampu Guru Kelas dan Linier
Jika mencermati Juknis TPG 2017, ternyata mata pelajaran Bahasa Arab boleh diampu Guru Kelas. Linierkah? Ternyata Guru Kelas yang mengajar mapel Bahasa Arab dianggap linier dan dihitung JTM-nya sebagai pemenuhan beban kerja guru dalam pemberian Tunjangan Profesi Guru di RA dan Madrasah.
Sesuai dengan Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru dan peraturan lainnya, beban kerja guru minimal adalah 24 jam tatap muka (JTM) dan paling banyak 40 JTM dalam satu minggu untuk mata pelajaran yang diampu sesuai dengan sertifikat pendidik (dan NRG) yang dimilikinya.
Terkait dengan pelajaran Bahasa Arab, banyak yang beranggapan pelajaran ini merupakan mapel yang berdiri sendiri. Artinya, pelajaran Bahasa Arab hanya dapat diajarkan oleh guru dengan sertifikat pendidik Bahasa Arab, dengan kode bidang sertifikasi 069, 085, 167, 239, atau 314. Guru dengan bidang studi sertifikasi lainnya tidak dapat mengajarkannya. Jika pun tetap diampu, maka JTM Bahasa Arab tersebut tidak diakui.
Dan hal ini pun tampaknya diberlakukan dalam SKMT, SKBK, dan Analisa Kelayakan Tunjangan di Simpatika pada semester gasal kemarin.
1. Guru Kelas Linier Mengampu Bahasa Arab
Namun anggapan mata pelajaran Bahasa Arab tidak dapat diampu oleh guru yang bukar bersertifikat Bahasa Arab, nampaknya harus pupus. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor : 7394 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru Bagi Guru Madrasah Tahun 2017 yang menegaskannya.
Dalam Lampiran 3 Juknis TPG 2017 (Kesesuaian Mata Pelajaran di Madrasah yang Diampu dengan Sertifikat Pendidik) disertakan tabel linieritas yang salah satunya terkait dengan guru dan mata pelajaran Bahasa Arab.
Tabel ini sebelumnya juga telah ditulis Blog Ayo Madrasah dalam artikel berjudul Linieritas Mapel Sertifikasi di Madrasah Ibtidaiyah.
Intinya, Guru Kelas di Madrasah Ibtidaiyah dapat mengampu mata pelajaran Bahasa Arab, selain Matematika, PKn, Bahasa Indonesia, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, serta Seni Budaya dan Prakarya.
Lihat tabel berikut ini.
No | Bidang Studi Sertifikasi | Kode Bidang Sertifikasi | Mapel yang Sesuai |
---|---|---|---|
1 | Guru Kelas MI | 011, 023, 027, 028 | Guru Kelas MI, Matematika, PKn, Bhs Indonesia, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, Seni Budaya dan Prakarya, Bahasa Arab |
Atau gambar berikut.
2. Diakui Simpatika
Pertanyaan selanjutnya, apakah diakui oleh Simpatika?
Jangan khawatir, Simpatika hasil 'penyesuaian dengan Juknis TPG' mengakui mata pelajaran Bahasa Arab yang diampu oleh Guru Kelas sebagai JTM yang linier.
Berdasarkan hasil percobaan yang dilakukan Ayo Madrasah, JTM Bahasa Arab tersebut dihitung linier. Lihat gambar berikut ini.
Dengan diakuinya JTM Bahasa Arab yang diampu oleh Guru Kelas, tentu menjadi kabar gembira bagi Guru Kelas MI. Apalagi bagi guru kelas yang harus berbagi jam mengajar dengan guru mata pelajaran lain, semisal Seni Budaya dan Prakarya. Oke, silakan manfaatkan Bahasa Arab linier diampu Guru Kelas tersebut!