Daftar Madrasah Pelaksana K13 2016/2017 (SK Dirjen No 3932 Tahun 2016)
Daftar madrasah pelaksana Kurikulum 2013 (K13) Tahun Pelajaran 2016/2017 telah ditetapkan berdasarkan SK Dirjen Pendis Nomor 3932 Tahun 2016. SK Dirjen ini menambah panjang daftar madrasah penyelenggara Kurikulum 2013 (kurtilas). Sebagaimana diketahui, sebelumnya Dirjen Pendis juga sudah menetapkan daftar madrasah pelaksana Kurikulum 2013 melalui SK Dirjen Nomor 481 Tahun 2015 Tentang Madrasah Pendamping Implementasi K-13 dan SK Dirjen Nomor 5114 Tahun 2015 tentang Penetapan Madrasah pelaksana Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2015/2016.
Dalam SK Dirjen Nomor 3932 Tahun 2016 yang diteken pada 18 Juni 2016 ini ditetapkan sebanyak 13.616 madrasah pelaksana Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2016/2016. Madrasah tersebut meliputi Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA) di seluruh Indonesia.
1. Download SK Dirjen Nomor 3932 Tahun 2016
Untuk mengunduh SK Dirjen Nomor 3932 Tahun 2016 yang mendasari suatu madrasah berhak menyelenggarakan Kurikulum 2013 pada Tahun Pelajaran 2016/2017 silakan klik tautan di bawah ini.
SK Dirjen Pendis No. 3932/2016 > Download.
2. Lampiran Daftar Pelaksana Kurikulum 2013
SK Dirjen tersebut dilengkapi dengan lampiran setebal 221 halaman yang memuat daftar 13.616 madrasah pelaksana Kurikulum 2013 pada Tahun Pelajaran 2016/2017.
Untuk memudahkan pengunduhan, Admin Ayo Madrasah membagi file lampiran tersebut dalam beberapa bagian yang pertama adalah daftar lengkap seluruh madrasah pelaksana K13 Tahun Pelajaran 2016/2017 di seluruh Indonesia dan yang kedua daftar madrasah pelaksana K13 per propinsi di Indonesia.
Klik tautan yang tersedia untuk mulai mengunduh.
- Daftar Lengkap Madrasah Pelaksana Kurikulum 2013 Semua Provinsi > Download
- Provinsi ACEH (terdiri atas 446 Madrasah) > Download
- Provinsi SUMATERA UTARA (terdiri atas 1381 Madrasah) > Download
- Provinsi SUMATERA BARAT (terdiri atas 427 Madrasah) > Download
- Provinsi LAMPUNG (terdiri atas 142 Madrasah) > Download
- Provinsi BENGKULU (terdiri atas 125 Madrasah) > Download
- Provinsi JAMBI (terdiri atas 419 Madrasah) > Download
- Provinsi KEPULAUAN BANGKA BELITUNG (terdiri atas 33 Madrasah) > Download
- Provinsi RIAU (terdiri atas 241 Madrasah) > Download
- Provinsi KEPULAUAN RIAU (terdiri atas 54 Madrasah) > Download
- Provinsi JAWA BARAT (terdiri atas 31 Madrasah) > Download
- Provinsi JAKARTA (terdiri atas 460 Madrasah) > Download
- Provinsi BANTEN (terdiri atas 133 Madrasah) > Download
- Provinsi YOGYAKARTA (terdiri atas 229 Madrasah) > Download
- Provinsi JAWA TENGAH (terdiri atas 808 Madrasah) > Download
- Provinsi JAWA TIMUR (terdiri atas 4.080 Madrasah) > Download
- Provinsi BALI (terdiri atas 40 Madrasah) > Download
- Provinsi NUSA TENGGARA BARAT (terdiri atas 212 Madrasah) > Download
- Provinsi NUSA TENGGARA TIMUR (terdiri atas 51 Madrasah) > Download
- Provinsi KALIMANTAN BARAT (terdiri atas 472 Madrasah) > Download
- Provinsi KALIMANTAN TENGAH (terdiri atas 84 Madrasah) > Download
- Provinsi KALIMANTAN TIMUR (terdiri atas 65 Madrasah) > Download
- Provinsi KALIMANTAN SELATAN (terdiri atas 347 Madrasah) > Download
- Provinsi SULAWESI TENGAH (terdiri atas 441 Madrasah) > Download
- Provinsi SULAWESI BARAT (terdiri atas 398 Madrasah) > Download
- Provinsi SULAWESI SELATAN (terdiri atas 1566 Madrasah) > Download
- Provinsi GORONTALO (terdiri atas 460 Madrasah) > Download
- Provinsi SULAWESI TENGGARA (terdiri atas 158 Madrasah) > Download
- Provinsi MALUKU (terdiri atas 282 Madrasah) > Download
- Provinsi MALUKU UTARA (terdiri atas 145 Madrasah) > Download
- Provinsi PAPUA BARAT (terdiri atas 88 Madrasah) > Download
- Provinsi PAPUA (terdiri atas 92 Madrasah) > Download
Sedangkan untuk daftar madrasah pelaksana Kurikulum 2013 sebelumnya, dapat dilihat pada lampiran SK Dirjen Nomor 481 Tahun 2015 Tentang Madrasah Pendamping Implementasi K-13 dan SK Dirjen Nomor 5114 Tahun 2015 tentang Penetapan Madrasah pelaksana Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2015/2016.